Detail Foto - Eks Pejabat Kemenag Akui Terima Fee Percepatan Haji, Nilainya Ratusan Juta hingga Valas
Terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9/2026).
Eks pejabat Kemenag Muhammad Agus Syafii mengakui menerima fee percepatan haji khusus dari sejumlah PIHK dalam sidang kasus kuota haji 2023-2024.
- galeri foto