Detail Foto - Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui 23 Orang Jemaah Gunakan Jatah Kuota Petugas
Ilustrasi - Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui 23 Orang Jemaah Gunakan Jatah Kuota Petugas.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi kuota haji periode 2023--2024 dengan terdakwa eks Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
- galeri foto