Kembali ke artikel
+
-
Reset
Terdakwa kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Hendra kurniawan (kiri) dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu