Detail Foto - Nama Baik Terdakwa Penembakan Laskar FPI Harus Direhabilitasi
Terdakwa "unlawful killing" anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan)
Lembaga Lemkapi mengatakan nama baik dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) harus direhabilitasi setelah hakim memvonis lepas dari tuntutan pidana.
- galeri foto