Detail Foto - Korban Dugaan Investasi Bodong Buat Laporan ke Polda Bali, Kerugian Ditaksir Capai Rp19 Miliar
Ilustrasi hukum
Warga negara asal Malaysia berinisial SBAH dan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial BY dilaporkan ke Polda Bali.
- galeri foto