Detail Foto - Berantas Mafia Tanah, Muannas Alaidid Minta PN Tangerang Beri Hukuman Berat
Muannas Alaidid
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menggelar sidang perkara pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan terdakwa Sutrisno Lukito.
- galeri foto