Detail Foto - Perselingkuhan Meningkat, Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Ciamis Mencapai 3053 Perkara
Kasus perselingkuhan menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian.
Kasus perselingkuhan menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian. Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencatat sejak Januari hingga bulan Juni 2023 ini, terdapat 3053 kasus perceraian.
- galeri foto