Detail Foto - Rp7,5 Miliar Disita dari Terapis Pijat Online di Bandung, Duit Apa ya?
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Jawa Barat memperlihatkan barang bukti transaksi ilegal, Rabu 13 April 2022
Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp7,5 miliar dari seorang perempuan yang berprofesi sebagai terapis pijat online, Linda Jayusman
- galeri foto