Detail Foto - Kasus Mayat di Selokan Anjasmoro Semarang, Terungkap Motif Para Pelaku: Kesal Karena Diludahi Korban
Rilis kasus tujuh orang ditetapkan tersangka terkait penemuan jenazah di Puri Anjasmoro Semarang, Senin (29/5/2023).
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap Roffi Teguh Prakhoso warga Jalan Kerapu, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.
- galeri foto