Detail Foto - Dishub Semarang Tambah Rambu Larangan Kendaraan Melintas di Lokasi Kereta Api Tabrak Truk
Penambahan rambu-rambu larangan melintas di Jalan Raya Madukoro Semarang, Senin (24/7/2023).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Jawa Tengah memasang rambu-rambu larangan kendaraan besar melintas di Jalan Raya Madukoro Semarang, Senin (24/7/2023).
- galeri foto