Detail Foto - Bea Cukai Semarang Musnahkan 2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp. 2,5 Miliar
Pemusnahan dua juta rokok ilegal senilai Rp. 2,5 miliar oleh Bea Cukai Semarang, Kamis (12/10/2023).
Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah memusnahkan 2.118.000 batang rokok ilegal senilai Rp. 2,5 miliar. Pemusnahan ini sudah berdasarkan persetujuan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.
- galeri foto