Detail Foto - Kasus Anak 14 Tahun di Jepara yang Terpapar Ekstremisme, Densus 88 Polri Sebut Libatkan Jaringan Daring Internasional
Densus 88 Antiteror Polri saat gelar keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
- galeri foto