Detail Foto - Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 11,54 Miliar
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal, Selasa (26/7/2022).
Sebelas juta lebih batang rokok ilegal dimusnahkan di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 26 Juli 2022. Berasal dari 20 kali penindakan di tahun 2021.
- galeri foto