Detail Foto - Pakar Hukum Tata Negara Untag Surabaya Sebut Tak Ada Alasan Kuat Penundaan Pemilu
pakar hukum tata negara sebut tak ada alasan pemilu ditunda
Wacana penundaan pemilu 2024 yang digulirkan elit partai politik terus menuai polemik. Pakar hukum tata negara Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya, Dr Hufron menilai, pemilu bisa diubah atau ditunda namun dengan catatan merubah konstitusi, yang alasannya bisa diterima hukum tata negara. Namun sejauh ini, tidak ada cukup alasan untuk melakukan penundaan pemilu, sehingga wacana yang digulirkan elit politik ini harus dihentikan.
- galeri foto