Detail Foto - Bolos Tugas 30 Hari, Dua Anggota Kepolisian Polres Probolinggo Dipecat
Dua angggota Polres Probolinggo di PTDH, akibat membolos tugas
Akibat terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah, selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia, dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
- galeri foto