Petugas Bapenda Kota Madiun melayani warga yang ingin membayar PBB dengan membuka layanan pajak keliling di sejumlah tempat strategis, seperti kawasan lapak UMKM kelurahan, RTH, PSC, dan lainnya.
Program jemput bola berupa pelayanan pajak keliling guna mendongkrak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur.
- galeri foto