Detail Foto - Edarkan Sabu 19,85 Gram, Dua Pengedar Asal Grobogan Ditangkap Polisi
Edarkan Sabu 19,85 Gram, Dua Pengedar Asal Grobogan Diringkus Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 19,85 gram.
- galeri foto