Barang ilegal hasil sitaan negara senilai Rp836,38 juta dimusnahkan petugas Bea Cukai Sumbawa
Bea Cukai Sumbawa memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode 2025 hingga 2026. Barang ilegal yang dimusnahkan ditaksir bernilai Rp827,08 juta
- galeri foto