Detail Foto - Lima WNA Myanmar Kasus Sabu 704 Kilogram Dijatuhi Hukuman Mati
Kelima terdakwa menjalani persidangan di PN Tanjung Balai Karimun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun memvonis atau menjatuhkan hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus tindak pidana narkotika jenis sa
- galeri foto