Detail Foto - Satreskrim Polrestabes Medan, Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Main Hakim Sendiri
Foto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat menyampaikan keterangannya terkait kasus main hakim sendiri. (Alfiansyah)
Keempat tersangka masing-masing berinisial Putra Sembiring (35), Wiliam (28), Satria (28), dan Leo Sembiring Depari (36). Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka, Putra Sembiring, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.
- galeri foto