Detail Foto - Kejati Bengkulu Terima Uang Pengembalian Kerugian Negara Rp 4,9 Miliar
Kejati Bengkulu terima uang pengembalian kerugian negara Rp 4,9 Miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengumumkan pengembalian kerugian keuangan negara hampir Rp5 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pro
- galeri foto