Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp43 Miliar Lebih
Pemusnahan rokok ilegal di Lhokseumawe, Aceh, Rabu (24/6/2026).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 22,28 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang mencap - galeri foto
Sumber :
tim tvOne/Antara
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup