Detail Foto - Diduga Rampas Tanah Warga Seluas 50 Hektar, Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan ke Kejati Aceh
Direktur YLBH-AK Nagan Raya bersama Jaksa usai melaporkan mantan Ketua DPRK Nagan Raya.
Diduga rampas tanah warga, Mantan Ketua DPRK Nagan Raya, Aceh dilaporkan ke Kejati Aceh oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Aceh setempat.
- galeri foto