Kembali ke artikel
+
-
Reset
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyerahkan uang sitaan terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba senilai Rp1,195 miliar.
Sumber :
Tim Tvonenews/Pujiansyah
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu