Detail Foto - Satu Anggota Polsek Kraton Terbukti Langgar SOP Dalam Kasus Dugaan Pungli Bolosego di Alun-alun Kidul Yogyakarta
Kasipropam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono saat menyampaikan keterangan, Senin malam (21/9/2026).
Seorang anggota Polsek Kraton berpangkat Aipda menjalani penempatan khusus (patsus) setelah dinyatakan terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) foodtruck Bolosego di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
- galeri foto