Detail Foto - UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Jadi Rp5.729.876, Naik Sebesar 6,17 Persen
Ilustrasi - Kota Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Dengan begitu, maka UMP DKI Jakarta ditetapkan mengalami kenaikan 6,17 persen menjadi Rp5.729.876.
- galeri foto