Detail Foto - Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026 untuk Ringankan Beban Wajib Pajak
Pengurangan pokok PBB-P2 merupakan insentif berupa pemotongan nilai tertentu terhadap pokok pajak yang terutang. Melalui kebijakan ini wajib pajak dapat memperoleh keringanan pembayaran.
- galeri foto