Detail Foto - Direktorat Jenderal Pajak Blokir Rekening 84 Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Tembus Rp330,6 Miliar
Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memblokir rekening 84 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp330,6 miliar.
- galeri foto