Kembali ke artikel
+
-
Reset
Tidak adanya persyaratan melampirkan LHKPN saat daftar bacaleg, menurut pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.
Sumber :
Sumber: Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu