News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tak Wajibkan Lampirkan LHKPN Saat Daftar Bacaleg, Pengamat: Sebuah Kemunduran

Tidak adanya persyaratan bagi bacaleg untuk melampirkan LHKPN, menurut pengajar Hukum Pemilu pada FHUI Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.
Jumat, 26 Mei 2023 - 08:32 WIB
Tidak adanya persyaratan melampirkan LHKPN saat daftar bacaleg, menurut pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.
Sumber :
  • Sumber: Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) seyogianya menjadi salah satu persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada pemilihan umum (pemilu).

Namun, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD (PKPU 10/2023) dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD (PKPU 11/2023), tidak ada syarat bacaleg wajib daftar dan isi LHKPN secara daring (online) melalui elhkpn.kpk.go.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Tidak adanya persyaratan bagi bacaleg untuk melampirkan LHKPN pada saat partai politik mengajukan daftar bacaleg ke KPU, 1—14 Mei lalu, menurut pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.

Pasalnya, pada Pemilu 2004, salah satu syarat caleg di setiap tingkatan wajib lapor harta kekayaan. Kala itu berupa fotokopi tanda bukti penyerahan daftar kekayaan yang dimiliki setiap calon dari instansi yang berwenang kepada KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Titi, bisa saja mengatur tentang LHKPN, baik dalam PKPU 10/2023 maupun PKPU 11/2023. "Sebab kewenangan pengaturan tahapan pemilu adalah lembaga penyelenggara pemilu ini," ujar Titi. 

Mengingat pemilu serentak yang berbarengan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sangat logis bila KPU menempatkan pengaturan yang setara antara posisi yang berkompetisi, termasuk soal LHKPN legislatif dan presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, LHKPN bisa jadi instrumen bagi pengawasan dana kampanye untuk memeriksa keselarasan pelaporan dana kampanye dan kepemilikan harta calon.

KPU bisa melakukan terobosan hukum untuk itu, khususnya bila dikaitkan dengan asas pemilu jujur dan adil yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilu.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Dalam upaya mengantisipasi masuknya virus nipah ke Jawa Timur, BBKK Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di Bandara Juanda.
Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

‎Iran bakal melakoni partai final Piala Asia Futsal 2026 dengan menghadapi penantang baru. Bukan Jepang maupun raksasa Asia lainnya, namun Timnas Futsal Indonesia menjadi lawan yang harus mereka hadapi di laga pamungkas tersebut. 
Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Jakarta Electric PLN gagal perpanjang catatan kemenangan beruntun mereka pada gelaran Proliga 2026 memasuki seri kelima yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi terkait rencana penggunaan anggaran Kemenhan untuk membayar iuran Board of Peace yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 miliar dolar AS.
Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo memastikan kemenangan 3-2 Indonesia atas Thailand di babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 pada Jumat (6/2/2026) siang WIB.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT