News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Tak Wajibkan Lampirkan LHKPN Saat Daftar Bacaleg, Pengamat: Sebuah Kemunduran

Tidak adanya persyaratan bagi bacaleg untuk melampirkan LHKPN, menurut pengajar Hukum Pemilu pada FHUI Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.
Jumat, 26 Mei 2023 - 08:32 WIB
Tidak adanya persyaratan melampirkan LHKPN saat daftar bacaleg, menurut pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.
Sumber :
  • Sumber: Antara

Jakarta, tvOnenews.com-Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) seyogianya menjadi salah satu persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada pemilihan umum (pemilu).

Namun, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD (PKPU 10/2023) dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD (PKPU 11/2023), tidak ada syarat bacaleg wajib daftar dan isi LHKPN secara daring (online) melalui elhkpn.kpk.go.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Tidak adanya persyaratan bagi bacaleg untuk melampirkan LHKPN pada saat partai politik mengajukan daftar bacaleg ke KPU, 1—14 Mei lalu, menurut pengajar Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini adalah sebuah kemunduran.

Pasalnya, pada Pemilu 2004, salah satu syarat caleg di setiap tingkatan wajib lapor harta kekayaan. Kala itu berupa fotokopi tanda bukti penyerahan daftar kekayaan yang dimiliki setiap calon dari instansi yang berwenang kepada KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Titi, bisa saja mengatur tentang LHKPN, baik dalam PKPU 10/2023 maupun PKPU 11/2023. "Sebab kewenangan pengaturan tahapan pemilu adalah lembaga penyelenggara pemilu ini," ujar Titi. 

Mengingat pemilu serentak yang berbarengan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sangat logis bila KPU menempatkan pengaturan yang setara antara posisi yang berkompetisi, termasuk soal LHKPN legislatif dan presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, LHKPN bisa jadi instrumen bagi pengawasan dana kampanye untuk memeriksa keselarasan pelaporan dana kampanye dan kepemilikan harta calon.

KPU bisa melakukan terobosan hukum untuk itu, khususnya bila dikaitkan dengan asas pemilu jujur dan adil yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pemilu.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Proliga 2026, Putri: Buat Gresik Phonska Telan Kekalahan Pertamanya, Popsivo Polwan Melesat ke Papan Atas

Klasemen Proliga 2026, Putri: Buat Gresik Phonska Telan Kekalahan Pertamanya, Popsivo Polwan Melesat ke Papan Atas

Klasemen Proliga 2026 pada sektor putri usai pertandingan antara Jakarta Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Pengakuan Menkeu Purbaya Susah Tidur: Saya akan Digebukin DPR...

Pengakuan Menkeu Purbaya Susah Tidur: Saya akan Digebukin DPR...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengakui dirinya susah tidur. Bahkan pengakuan Purbaya ini bukan hanya omongan belaka, ia melontarkan hal tersebut
Dibongkar I.League, Febri Hariyadi Akhirnya Hengkang dari Persib Sejak 10 Tahun

Dibongkar I.League, Febri Hariyadi Akhirnya Hengkang dari Persib Sejak 10 Tahun

Perpindahan Febri Hariyadi ini terpantau melalui laman resmi I.League pada Jumat (6/2/2026). Terdapat profil Febri Hariyadi yang tersematkan di profil klub Persis Solo.
KPK Soal OTT PN Depok: Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

KPK Soal OTT PN Depok: Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/2/2026) malam.
Simbol Keberlanjutan Perjuangan, Gerindra Bagi Bibit Pohon Buah saat HUT ke-18

Simbol Keberlanjutan Perjuangan, Gerindra Bagi Bibit Pohon Buah saat HUT ke-18

Partai Gerindra memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 dengan langkah yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga membawa pesan jangka panjang bagi masa depan
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Kumpulkan Nyaris 1 Ton Sampah dalam Giat Bersih Pantai Kedonganan

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, BRI Peduli Kumpulkan Nyaris 1 Ton Sampah dalam Giat Bersih Pantai Kedonganan

BRI melalui program Corporate Social Responsibility BRI Peduli menggelar kegiatan bertajuk Bersih-bersih Pantai untuk Lingkungan Berkelanjutan di Kuta, Bali.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT