Detail Foto - Polri Tangkap Tiga WNA Terkait Jaringan Pinjol Ilegal
Polri tangkap tiga WNA terkait jaringan pinjol Ilegal
Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal, tiga di antaranya adalah warga negara asing (WNA).
- galeri foto