LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polri tangkap tiga WNA terkait jaringan pinjol Ilegal
Sumber :
  • antara

Polri Tangkap Tiga WNA Terkait Jaringan Pinjol Ilegal

Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal, tiga di antaranya adalah warga negara asing (WNA).

Selasa, 16 November 2021 - 20:03 WIB

Jakarta, - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 13 tersangka jaringan pinjaman "online" (pinjol) ilegal, tiga di antaranya warga negara asing (WNA).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan pengungkapan jaringan pinjol ilegal berawal dari penangkapan tujuh orang "desk collection" (penagih), kemudian empat orang di sistem pembayaran bersama ("payment gateway") dengan nama PT Transfer Dana, PT AFT Asia, serta sisanya dua  pemodal dan otak pinjol ilegal.

"Warga negara asing ini perannya sebagai pemodal, pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), dan membuat perusahaan sistem pendanaan," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Tiga WNA yang ditangkap tersebut inisial JMS kewarganegaraan Amerika Serikat keturunan Tiongkok. Sedangkan, dua tersangka lainnya, GCY dan WJS, keduanya warga negara Tiongkok.

Tersangka GCY dan JMS bekerja sama dengan WJS selaku pemodal sekaligus pelaku intelektual ("intelectual dader") tindak pidana pinjol ilegal.

WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2021 saat hendak terbang ke Turki. Sedangkan dua tersangka GCY dan JMS sudah ditangkap bersama empat tersangka sistem pendanaan.

"WJS berperan sebagai pengendali KSP IMB. Kemudian dalam praktiknya dibantu oleh GCY yang merupakan teknisi IT yang mengintegrasikan dan mengoperasikan peralatan pinjol ilegal," kata Whisnu.

Adapun WNA JMS berperan sebagai direktur.

Dalam jaringan ini, penyidik Dittipideksus menangkap tersangka MLN yang perannya menjual "simcard" yang sudah terigestrasi dengan data nomor induk kependudukan (NIK) yang diperoleh secara ilegal.

"Simcard kosong ini didapat MLN dari distributor di tempat yang berbeda. Jadi simcard kosong lalu diisi data NIK dan kartu keluarga (KK) yang didapat dari "platform" melalui media internet," kata Whisnu.

Simcard yang telah teregister NIK dan KK tersebut, lanjut Whisnu, dijual oleh tersangka MLN kepada "desk collection", selanjutnya dilakukan sms "blasting" untuk meneror debitur (peminjam) di aplikasi pinjol ilegal.

Menurut Whisnu, terungkapnya jaringan pinjol ilegal tersebut mulai dari pelaku "desk collection", sistem pembayaran (payment gateway) hingga pemodal dan pimpinannya dapat memudahkan jajaran Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan pinjol ilegal lainnya.

"Mudah-mudahan dengan cara ini tindak pidana terkait pinjol ilegal tidak ada lagi," terangnya.

Adapun 10 tersangka lainnya, yakni RJ (42), JT (34), AY (29), AL (24), VN (26), HH (35), HC (28), MHD (59), HLD (35), dan MLN (39).

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPU Akhirnya Tuntaskan Rekapitulasi Nasional di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Pimpin Perolehan Suara

KPU Akhirnya Tuntaskan Rekapitulasi Nasional di Jawa Barat, Prabowo-Gibran Pimpin Perolehan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akrinya mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Jawa Barat. 
Kiky Saputri Menangis Saat Ceritakan Alami Keguguran, Ternyata Sang Komika Idap Penyakit Berbahaya Ini...

Kiky Saputri Menangis Saat Ceritakan Alami Keguguran, Ternyata Sang Komika Idap Penyakit Berbahaya Ini...

Komika Kiky Saputri tengah berduka. Pasalnya istri dari Muhammad Khairi ini baru mengalami keguguran anak pertamanya. Kiky Saputri dan sang suami tampak sedih.
Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Ternyata Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once Mekel pun Sampai Cabut, Lalu...

Dulu Munculnya Acara Musik Pagi Seperti Dahsyat dan Inbox Ternyata Biang Kerok Band Dewa 19 Melempem Saat itu, Once Mekel pun Sampai Cabut, Lalu...

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani mengungkapkan pengalamannya di acara musik pagi. Acara seperti dahsyat dan inbox ternyata biang kerok band Dewa 19 melempem bahkan
Resep Spaghetti Bakso, Cocok Buat Buka Puasa, Rasanya Gurih dan Lezat

Resep Spaghetti Bakso, Cocok Buat Buka Puasa, Rasanya Gurih dan Lezat

Ini dia resep spaghetti bakso yang cocok buat dijadikan menu buka puasa. Menu ini gampang dibuat dan rasanya enak.
Dinas Pertanian Kulon Progo Awasi Perkembangan Wabah Antraks di Girimulyo

Dinas Pertanian Kulon Progo Awasi Perkembangan Wabah Antraks di Girimulyo

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih melakukan penanggulangan dan pengawasan antraks secara berkala di kawasan Girimulyo
Kata Siapa Laki-laki Tidak Boleh Salat di Rumah? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Justru Sangat Diperbolehkan, tapi…

Kata Siapa Laki-laki Tidak Boleh Salat di Rumah? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Justru Sangat Diperbolehkan, tapi…

Salat berjamaah di masjid bagi laki-laki hukumnya memang sunnah muakad, meski begitu ada salat yang diperbolehkan dikerjakan di rumah. Seperti apa penjelasannya
Trending
Resmi! Thom Haye - Ragnar Oratmangoen Disumpah WNI dan Bisa Gabung Timnas Indonesia vs Vietnam

Resmi! Thom Haye - Ragnar Oratmangoen Disumpah WNI dan Bisa Gabung Timnas Indonesia vs Vietnam

Timnas Indonesia mendapat amunisi baru setelah Thom Haye - Ragnar Oratmangoen resmi disumpah WNI dan bisa bergabung dengan skuat Garuda saat hadapi Vietnam.
Ternyata Bukan di Masjid, Kata Ustaz Adi Hidayat Justru Ambil Air Wudhu Lebih Bagus dan Besar Pahalanya di...

Ternyata Bukan di Masjid, Kata Ustaz Adi Hidayat Justru Ambil Air Wudhu Lebih Bagus dan Besar Pahalanya di...

Apakah lebih baik wudhu di masjid atau dari rumah? Ustaz Adi Hidayat terangkan tentang esensi wudhu dan cara dapat pahala besar ketika akan berangkat ke masjid.
Bangun Sudah Dekat Imsak Tapi Tetap Mau Shalat Tahajud, Apakah Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Bangun Sudah Dekat Imsak Tapi Tetap Mau Shalat Tahajud, Apakah Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Sarankan Ini

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya memberikan saran kepada Muslim yang ingin shalat tahajud namun bangun sudah mendekati imsak. Lalu apakah masih boleh?
Sadar Banyak Klub di Negara Lain Mulai Lirik Megawati Hangestri, Atlet Voli Asal Jember itu Diminta Bertahan di Korea, Mau?

Sadar Banyak Klub di Negara Lain Mulai Lirik Megawati Hangestri, Atlet Voli Asal Jember itu Diminta Bertahan di Korea, Mau?

Teka-teki masa depan Megawati Hangestri, bersama Red Sparks musim depan masih jadi perbincangan yang cukup hangat di penghujung gelaran V league musim ini.
Bersyukur Bisa Kenal dan Bersahabat dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana Tulis Pesan Haru untuk Megatron, Katanya...

Bersyukur Bisa Kenal dan Bersahabat dengan Megawati Hangestri, Giovanna Milana Tulis Pesan Haru untuk Megatron, Katanya...

Duet pemain asing milik Daejeon Red Sparks, Megawati Hangestri dan Giovanna Milana sukses berikan dampak sangat positif pada gelaran liga voli Korea musim ini.
Hadapi Red Spark di Babak Play Off V-League, Megawati Hangestri Jadi Pemain yang Paling Diantisipasi Oleh Pink Spiders

Hadapi Red Spark di Babak Play Off V-League, Megawati Hangestri Jadi Pemain yang Paling Diantisipasi Oleh Pink Spiders

Pemain Pink Spiders, Lee Ju-ah memilih Megawati Hangestri sebagai pemain yang paling diantisipasi dalam babak play off mempertemukan timnya melawan Red Spark.
Meski Warna Bulunya Lucu-Lucu dan Suaranya Bagus, Tolong Pikir-Pikir Lagi Kalau Pelihara Burung, Ustaz Khalid Basalamah Bilang dalam Hukum Islam Ternyata...

Meski Warna Bulunya Lucu-Lucu dan Suaranya Bagus, Tolong Pikir-Pikir Lagi Kalau Pelihara Burung, Ustaz Khalid Basalamah Bilang dalam Hukum Islam Ternyata...

Meski burung memiliki warna bulu yang lucu dan suara merdu, bolehkah untuk dipelihara? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum memelihara burung.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya