Proses Sidang Investasi Bodong di Pekanbaru yang Rugikan Nasabah Rp84 Miliar
Majelis Hakim PN Pekanbaru menolak eksepsi yang diajukan oleh para terdakwa dalam perkara dugaan penggelapan uang nasabah yang kerugiannya hingga Rp84,9 miliar
- galeri foto