Detail Foto - Dijadikan Tersangka, Kubu Terlapor Dugaan Penggelapan Bakal Layangkan Surat ke Kapolri
Ilustrasi hukum
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial ICS dan SR sebagai tersangka yang juga pelapor dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.
- galeri foto