News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijadikan Tersangka, Kubu Terlapor Dugaan Penggelapan Bakal Layangkan Surat ke Kapolri

Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial ICS dan SR sebagai tersangka yang juga pelapor dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.
Kamis, 7 Mei 2026 - 21:08 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com -Ā Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial ICS dan SR sebagai tersangka yang juga pelapor dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.

Kubu ICS pun mempertanyakan soal penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Kuasa hukum ICS, Irfan Lubis mengaku kliennya dengan SR juga telah melaporkan dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.

Ia mengkritisi penetapan tersangka tersebut mengingat objek perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Unit 4 Subdit 2 Dittipidum Mabes Polri.

"Kami telah melayangkan surat keberatan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Galang Kemajuan Indonesia atas sikap penyidik yang kami duga abuse of power (penyalagunaan wewenang) yang berupaya mengkriminalisasi klien kami," kata Irfan, kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Selain itu, kata Irfan, laporan yang dilayangkan oleh kubunya itu disebut telah ditemukan dugaan unsur pidana oleh Satgas Mafia Tanah.

Namun disaat bersamaan, kliennya dan SR juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya hingga saat ini berstatus sebagai tersangka.

Irfan menuturkan penetapan tersangka itu sama saja mengabaikan peran Satgas Anti Mafia Tanah yang telah berupaya melakukan serangkaian investigasi.

"Penetapan tersangka itu tidak hanya menunjukkan ketidaksinkronan dalam penegakan hukum, tetapi juga berpotensi mengabaikan peran Satgas Anti Mafia Tanah. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya proses hukum yang dipakai yang mana," ujar Irfan.

Ia menyebut penetapan tersangka ICS dan SR diduga merupakan bentuk kriminalisasi atas aduan masyarakat.Ā 

"Ini menjadi preseden buruk terhadap citra kepolisian ,sehingga masyarakat nantinya jadi takut melakukan pengaduan masyarakat jika nanti juga dikriminalisasi dan dijadikan tersangka. Kalau objeknya saja belum jelas, lalu dasar menetapkan tersangkanya apa? Ini terlihat seperti dipaksakan dan jadi ajak bisnis kepentingan personal," tutur Irfan.

Ia pun menilai penetapan tersangka dalam kondisi tersebut berpotensi melanggar prinsip hukum pidana.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana telah dikuatkan putusan MK No.21/PUU-XII/2024.

"Kalau penegakan hukum berjalan tidak sinkron, yang dirugikan bukan hanya klien kami, tetapi juga kepercayaan publik," kata Irfan.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nguyen Xuan Son Pulang ke Vietnam usai Alami Cedera Hamstring, Kim Sang-sik Bilang Begini

Nguyen Xuan Son Pulang ke Vietnam usai Alami Cedera Hamstring, Kim Sang-sik Bilang Begini

Penyerang naturalisasi Vietnam, Nguyen Xuan Son, harus pulang ke Vietnam usai mengalami cedera hamstring. Dia tidak bisa bermain lagi hingga FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir.
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Ditahan Malaysia Tanpa Gol

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Ditahan Malaysia Tanpa Gol

Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 walaupun gagal mengalahkan Malaysia. Duel tersebut berakhir imbang tanpa gol.
Gagal Raih Emas, Amri/Nita Ungkap Titik Balik Kekalahan dari China di Final Asian Games 2026

Gagal Raih Emas, Amri/Nita Ungkap Titik Balik Kekalahan dari China di Final Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah mengungkapkan titik balik kekalahan mereka dari unggulan kedua China, Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final Asian Games 2026 di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Selasa (29/9/2026).
Viral Oknum Mutawif Diduga Hina Jamaah Umrah, Ternyata Begini Syarat Seseorang menjadi Pendamping Ibadah Umrah

Viral Oknum Mutawif Diduga Hina Jamaah Umrah, Ternyata Begini Syarat Seseorang menjadi Pendamping Ibadah Umrah

Media sosial dihebohkan dengan viralnya video oknum mutawif yang diduga hina jamaah umrah. Dia menyampaikan pesan menohok seakan menyinggung jamaah lansia.
Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Cerita Momen Kesapu Ombak Besar hingga Kena Baling-baling Kapal

Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Cerita Momen Kesapu Ombak Besar hingga Kena Baling-baling Kapal

Ferry dan Lestari, pasutri yang menjadi korban selamat dari insiden KM Virgo Transport 8 menceritakan detik-detik keduanya tersapu ombak besar di Laut Jawa.
Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Siang Ini Ada Indonesia vs Iran, Wajib Menang Demi Tiket Perempat Final

Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Siang Ini Ada Indonesia vs Iran, Wajib Menang Demi Tiket Perempat Final

Link live streaming voli Asian Games 2026 hari ini, Selasa (29/9/2026), ada laga seru antara Timnas Voli Putra Indonesia vs Iran. Skuad Merah Putih wajib menang demi memastikan tiket ke babak perempat final.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral