Detail Foto - OJK Blokir Akses Pelaku Judi Online! 51,2 Ribu Nasabah Diputus Hubungan dengan Bank, 2,8 Juta Calon Nasabah Ditolak
Ilustrasi OJK Blokir Akses Pelaku Judi Online! 51,2 Ribu Nasabah Diputus Hubungan dengan Bank, 2,8 Juta Calon Nasabah Ditolak
OJK mengungkap 51,2 ribu nasabah diputus hubungan usahanya oleh bank karena terindikasi judi online. Sebanyak 2,8 juta calon nasabah juga ditolak hingga Mei 2026.
- galeri foto