Detail Foto - Sudah Lunas Sejak 2024, 3 Pembeli Apartemen Gugat Pengembang di PN Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya
Tiga pembeli apartemen menggugat PT Trans Properti Indonesia (PT TPI) ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan diajukan karena unit yang telah mereka lunasi belum juga diserahterimakan, dengan total tuntutan mencapai sekitar Rp6,49 miliar.
- galeri foto