Detail Foto - VKTR Kantongi Pernyataan Efektif PMHMETD I, Targetkan Dana hingga Rp3 Triliun untuk Perkuat Ekosistem EV
VKTR telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk ("VKTR"), salah satu pionir dalam bidang elektrifikasi transportasi di Indonesia, telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (“PMHMETD I”).
- galeri foto