Detail Foto - SBM Mobil Listrik PNS Rp1 M Tuai Pro Kontra, CREED: Publik Jangan Salah Tafsir
Direktur Eksekutif CREED, Yoseph Billie Dosiwoda
Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 pada 28 April 2023 menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Dalam peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2023 itu tertera Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- galeri foto