GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SBM Mobil Listrik PNS Rp1 M Tuai Pro Kontra, CREED: Publik Jangan Salah Tafsir

Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 pada 28 April 2023 menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Dalam peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2023 itu tertera Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
Selasa, 23 Mei 2023 - 00:18 WIB
Direktur Eksekutif CREED, Yoseph Billie Dosiwoda
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 pada 28 April 2023 menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Dalam peraturan yang diundangkan pada 3 Mei 2023 itu tertera Standar Biaya Masukan (SBM) untuk mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Lembaga kajian kebijakan publik, Center for Research on Ethics, Economy, and Democracy (CREED), menilai bahwa publik salah tafsir terkait penerapan SBM dalam PMK 49/2023 ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif CREED, Yoseph Billie Dosiwoda, menekankan bahwa SBM mobil listrik ini bukan bentuk alokasi pengadaan proyek. Melainkan pengaturan untuk batas atas pada pagu penganggaran yang dapat diajukan kementerian atau lembaga (K/L) untuk pengadaan kendaraan listrik.

"Jadi publik jangan salah menafsirkan bila pemerintah melakukan pemborosan, justru SBM ini standar biaya pagu anggaran yang berfungsi memberikan payung hukum jika ada instansi pemerintah yang ingin mengajukan," tutur Billie dalam keterangannya, Senin (22/5/2023). 

Pasal 2 huruf a dan b PMK No. 49/2023 mengatur mengenai batas maksimal atau estimasi anggaran yang dapat diajukan K/L. 

Terlampir, untuk motor listrik anggaran maksimalnya adalah Rp28 juta per unit dan kendaraan listrik untuk operasional kantor maksimal Rp430 juta. Sedangkan pengadaan mobil listrik untuk eselon I maksimal Rp967 juta, sementara untuk eselon II maksimal Rp746 juta. 

"Penerapan SBM ini memberikan batasan harga tertinggi dalam pengadaan kendaraan listrik, artinya besarannya tidak dapat dilampaui. Ini semua demi menjaga efisiensi anggaran pada APBN," ujar Billie. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal ini sepertinya pemerintah juga mau membuka ruang bagi yang ingin menerapkan pengadaan mobil listrik, namun dengan batasan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PMK tersebut," sambungnya. 

Billie menjelaskan, beleid SBM mobil listrik ini, bila dilihat dari aspek relasi dengan kebijakan lain, sebenarnya memiliki tujuan positif. Pertama, mengurangi emisi karbon di ruang publik sebagai bentuk dukungan pada pemerintah yang telah meratifikasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu jadi Pelatih Andalan Timnas Indonesia, sekarang Fokus Melatih Pemain di Klub Besar ini

Dulu jadi Pelatih Andalan Timnas Indonesia, sekarang Fokus Melatih Pemain di Klub Besar ini

Masih ingatkah anda sama eks pelatih timnas Indonesia ini? Sosoknya sangat populer dan masih aktif melatih loh.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Top 3 Bola: Legenda Belanda Puji Justin Hubner, Kisah Mualaf Cristian Gonzales, MU Bakal Pecat Michael Carrick

Top 3 Bola: Legenda Belanda Puji Justin Hubner, Kisah Mualaf Cristian Gonzales, MU Bakal Pecat Michael Carrick

Top 3 Bola hari ini: Justin Hubner dipuji legenda Belanda dan dinilai cocok ke PSV, kisah mualaf Cristian Gonzales yang membangun masjid, hingga Manchester United dikaitkan dengan Carlo Ancelotti.
Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Awal Mula Selebgram Nabilah O'Brien Jadi Korban Dugaan Pencurian Berujung Tersangka, dari Ogah Bayar hingga Dituntut Rp1 M

Duduk perkara selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci di Jaksel, Nabilah O'Brien jadi tersangka. Ini bermula terduga pelaku tidak bayar makanan di restorannya.
Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus Nabilah O’Brien Selebgram Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Polisi Janji Ditangani Secara Adil

Kasus korban pencurian jadi tersangka yang menimpa selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, menyita perhatian publik...
Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Alasan Keinginan Menkeu Purbaya Suntik Dana Tambahan Rp100 Triliun ke Bank

Belakangan ini mencuat soal kabar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah penempatan dana ke bank sebesar Rp 100 triliun.

Trending

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT