Detail Foto - Tegas! Mahkamah Konstitusi Sebut PKWT Berlaku Lima Tahun
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih.
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya bisa berlaku selama lima tahun.
- galeri foto