Detail Foto - Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote, Ada ASN Dinas Kehutanan NTT
Ilustrasi gedung KPK.
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pegawai KPK gadungan yang memalsukan surat perintah penyelidikan (Sprindik) terhadap Eks Bupati Rote.
- galeri foto