News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote, Ada ASN Dinas Kehutanan NTT

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pegawai KPK gadungan yang memalsukan surat perintah penyelidikan (Sprindik) terhadap Eks Bupati Rote.
Jumat, 7 Februari 2025 - 15:03 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memalsukan surat perintah penyelidikan (Sprindik) terhadap Eks Bupati Rote.

“Jadi totalnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Susatyo menyebutkan bahwa satu tersangka ini ditangkap usai pihak kepolisian melakukan pengembangan.

“Yang sebelumnya ditangkap dan sudah jadi tersangka itu inisial dua orang itu AA dan JFH. Kita melakukan pengembangan dan kita amankan satu orang lagi di Menteng. Dia bagian dari komplotan ini,” jelas Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP  Muhammad Firdaus menyebutkan satu pelaku berinisial FFF yang baru ditangkap merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“FFF (50) inisialnya yang diamankan di Menteng, keterangannya dia dinas di kehutanan Pemprov NTT,” ucap Firdaus.

Sementara itu Firdaus mengungkapkan satu orang lainnya berinisial AS yang diamankan tidak ditetapkan sebegai tersangka. Pasalnya yang bersangkutan diduga tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Dia (AS) hanya mengantar saja si orang ini untuk bertemu seseorang. Dia nggak tahu orang ini maksudnya apa, karena memang hubungan nya teman,” terang Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, kasus bermula dari adanya surat panggilan KPK yang dikirimkan kepada Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote. Surat itu dikirimkan kepada saudaranya yang bernama JNM (saksi).

Adapun, JNM merasa curiga dengan surat panggilan tersebut. Oleh karena itu, JNM melaporkan ke KPK bahwa diduga sprindik dan surat panggilan itu palsu. 

"Atas hal tersebut petugas KPK bersama dengan saksi menuju Hotel Grand Boutique Kemayoran, Jakarta Pusat dan mengamankan 3 orang pelaku selanjutnya membawa ke kantor KPK dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Firdaus.

Firdaus menyebut penangkapan itu terjadi pada Rabu (5/2/2025) bertempat di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta Pusat. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut musisi internasional The Weeknd akan menggelar konser di Jakarta.
Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pembangunan di Jabar harus melibatkan keseimbangan manusia pada lingkungan hidup, tidak hanya fokus ekonomi.
Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait wacana menjual hak penamaan atau naming rights halte ke partai politik (parpol).
Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.
Cedera Ringan Sering Diabaikan? Ini Cara Tepat Menanganinya agar Cepat Pulih

Cedera Ringan Sering Diabaikan? Ini Cara Tepat Menanganinya agar Cepat Pulih

Data dari berbagai studi kesehatan olahraga menunjukkan bahwa lebih dari 60% individu aktif secara fisik pernah mengalami cedera ringan setidaknya sekali dalam setahun. 

Trending

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

Dedi Mulyadi Bangunkan Pria Paruh Baya Tidur di Trotoar Menahan Lapar, Diberi Makanan hingga Modal Usaha

​​​​​​​Dedi Mulyadi temukan pria paruh baya tertidur di trotoar karena lapar. Ia beri makanan, nasihat, hingga modal usaha, momen haru ini viral di publik.
Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Dedi Mulyadi Tegaskan Pembangunan Bukan hanya Fokus Pertumbuhan Ekonomi, Singgung tentang Kesadaran pada Alam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pembangunan di Jabar harus melibatkan keseimbangan manusia pada lingkungan hidup, tidak hanya fokus ekonomi.
Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur Pramono Sebut The Weeknd Bakal Konser di Jakarta, Dapat Bocoran dari Dirut Jakpro

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut musisi internasional The Weeknd akan menggelar konser di Jakarta.
Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur Pramono Ngaku Wacana Jual Naming Rights Halte ke Partai Politik Cuma Bercanda

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait wacana menjual hak penamaan atau naming rights halte ke partai politik (parpol).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Selengkapnya

Viral