Foto Arsif - Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh menyalurkan hak pilihnya
karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider empat bulan lima hari penjara, maka waktu cuti menjelang bebas jatuh pada Maret 2022.
- galeri foto