Kepala Desa Kohod, Arsin dan kuasa hukumnya, Yunihar (kanan), menemui awak media sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kades Kohod akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut.
- galeri foto