Kades Kohod akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut.
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Desa Kohod, Arsin, penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Kades Kohod akan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten.
Arsin tiba didampingi kuasa hukumnya, Yunihar, tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.09 WIB.
Ia tampak mengenakan jaket dan topi berwarna hitam. Namun Arsin enggan menunjukkan wajahnya dengan ditutupi masker putih.
Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin (tengah)
Selain itu, Kades Kohod pun irit biacara ketika awak media melemparkan pertanyaan, ia tidak bicara sepatah kata pun dan hanya berjalan masuk ke dalam gedung.
Halaman Selanjutnya :
Sementara kuasa hukumnya, Yunihar, mengatakan kedatangan kliennya menunjukkan bahwa Arsin kooperatif dengan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah tersebut.
Load more