Detail Foto - Kemenkeu Gunakan Sistem Baru Pelaporan SPT, Wajib Pajak Harus Tahu Ini
Ilustrasi pajak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) mengingat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2025 akan mulai menggunakan sistem tersebut.
- galeri foto