News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkeu Gunakan Sistem Baru Pelaporan SPT, Wajib Pajak Harus Tahu Ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) mengingat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2025 akan mulai menggunakan sistem tersebut.
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • pxhere.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak segera melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) mengingat pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2025 akan mulai menggunakan sistem tersebut.

"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026), kita semuanya yang melaporkan SPT. Yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yon menjelaskan proses aktivasi akun Coretax tergolong sederhana dan bisa dilakukan mandiri oleh wajib pajak.

Untuk bisa melaporkan atau mengisi SPT tahunan nantinya, setiap wajib pajak perlu terlebih dahulu mengaktifkan akun mereka di sistem baru tersebut.

"Untuk dapat mengakses atau mengisi SPT nantinya, mari kita aktivitas akun Coretax. Itu prosesnya sangat sederhana tinggal pakai password sama passphrase-nya, cuma beberapa langkah saja," terangnya.

Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kendala teknis saat masa pelaporan SPT dimulai tahun depan.

Aktivasi lebih awal juga diharapkan membantu wajib pajak membiasakan diri dengan sistem administrasi perpajakan baru yang lebih terintegrasi.

Yon menambahkan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 akan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu sampai dengan 31 Maret 2026 sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang belum mengakses sistem Coretax, terutama wajib pajak orang pribadi. Adapun sistem tersebut baru digunakan untuk wajib pajak badan sejak Agustus 2025.

Perusahaan selaku pemotong, pemungut, hingga pembuat faktur memang sudah menggunakan Coretax sejak Agustus 2025 lalu. Sedangkan, wajib pajak pribadi sebelumnya baru sebatas melakukan validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu akan mengintensifkan sosialisasi penggunaan Coretax agar transisi pelaporan SPT tahun depan berjalan lancar.

"Untuk Coretax tahun depan untuk SPT, kita sedang persiapkan segala macam infrastrukturnya. Teman-teman humas (DJP) sedang persiapkan sosialisasi untuk para wajib pajak sehingga proses penggunaan Coretax itu menjadi lebih smooth. Persiapan infrastrukturnya kita lakukan, sosialisasi kepada wajib pajak juga kita lakukan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Wonogiri saat di Jalan, hingga Harta Kekayaan Fantastis Rudy Gunawan

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bantu Sopir Truk Asal Wonogiri saat di Jalan, hingga Harta Kekayaan Fantastis Rudy Gunawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bantu sopir truk asal Wonogiri yang tengah berjuang di jalan. Harta kekayaan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang fantastis
Dedi Mulyadi Mendadak Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jawa Barat: Saya Mah Gubernur Sableng

Dedi Mulyadi Mendadak Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Jawa Barat: Saya Mah Gubernur Sableng

Tak ada angin tak ada hujan, Kang Dedi Mulyadi mendadak sampaikan permohonan maaf ke warga Jawa Barat saat unggah video sidak ke sekolah di Jabar. Ada apa?
Prabowo Sebut RI Kaya Sumber Daya Air Tapi Distribusi ke Indonesia Timur Masih Kurang

Prabowo Sebut RI Kaya Sumber Daya Air Tapi Distribusi ke Indonesia Timur Masih Kurang

Prabowo mengakui ketimpangan distribusi air masih terjadi, terutama di wilayah Indonesia Timur dan pulau-pulau tertentu yang mengalami kesulitan akses air bersih.
Bung Ropan Curiga 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, hingga Vietnam Girang Pamer Ranking Liga

Bung Ropan Curiga 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday, hingga Vietnam Girang Pamer Ranking Liga

Isu seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari rumor naturalisasi hingga desakan pemain anyar.
Tak Ada Megawati Hangestri, Red Sparks Kini Terancam Kehilangan Pemain Kunci, 4 Atlet Masuk Daftar FA

Tak Ada Megawati Hangestri, Red Sparks Kini Terancam Kehilangan Pemain Kunci, 4 Atlet Masuk Daftar FA

Red Sparks menjadi tim yang paling terdampak, dengan empat pemain kunci masuk daftar Free Agent, membuat posisi tim kian rentan dan dianggap makin melemah.
Jalani Debut di MotoGP 2026, Rookie Milik Honda Ini Baru Sadar Ia Harus Tampil Menggila Demi Bisa Bersaing

Jalani Debut di MotoGP 2026, Rookie Milik Honda Ini Baru Sadar Ia Harus Tampil Menggila Demi Bisa Bersaing

Rookie musim ini, Diogo Moreira, mengaku baru memahami tuntutan besar bertarung di kelas utama setelah menjalani musim perdana di MotoGP 2026 bersama Honda LCR.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Selengkapnya

Viral