Detail Foto - Soal Ancaman Pidana dalam Unjuk Rasa, Wamenkum Minta Masyarakat Baca KUHP Secara Utuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (tengah)
Masyarakat diminta membaca secara utuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pasal mengenai demonstrasi.
- galeri foto