Detail Foto - Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945: Pelanggar Hukum Ditindak, Pejabat Tak Paham Diminta Mundur
Presiden Prabowo Subianto
Prabowo melontarkan peringatan keras kepada para pejabat yang masih tidak memahami atau tidak mau menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
- galeri foto